BeritaPolri

Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

×

Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diwujudkan Polsek Pasirwangi Polres Garut melalui problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas.

Pada Rabu malam (1/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Padasuka memfasilitasi penyelesaian perselisihan antara dua warga, yaitu Sdri. E (30), warga Kecamatan Garut Kota dengan Sdri. SH (45), warga Kecamatan Pasirwangi. Permasalahan tersebut berawal dari kesalahpahaman terkait utang piutang.

Mediasi berlangsung di rumah Kepala Dusun Kampung Simpereum RW 10, Desa Padasuka, dengan dihadiri kedua belah pihak. Melalui pendekatan musyawarah dan kekeluargaan, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama.

Dalam musyawarah yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Pihak pertama menyatakan bersedia bertanggung jawab menyelesaikan kewajiban pembayaran utang dalam jangka waktu maksimal tujuh bulan. Sebagai bentuk komitmen, pihak pertama juga menyerahkan jaminan barang yang nilainya sepadan dengan utang tersebut, yang akan diberikan kepada pihak kedua apabila jatuh tempo tidak terpenuhi.

Sementara itu, pihak kedua berjanji untuk tidak lagi menyebarluaskan ataupun melebih-lebihkan permasalahan ini kepada pihak lain yang berpotensi menimbulkan kegaduhan. Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk bersama-sama menjaga suasana tetap kondusif, menjalin hubungan yang harmonis di lingkungan masyarakat, serta tidak akan terpengaruh oleh pihak luar yang berusaha memperkeruh suasana atau merusak kesepakatan damai yang telah dibuat.

Kapolsek Pasirwangi, IPTU Wahyono Adjie, SH., MH., menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui jalur musyawarah merupakan langkah efektif untuk mencegah konflik semakin meluas.

“Alhamdulillah kedua belah pihak bisa menahan diri dan sepakat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai. Pendekatan kekeluargaan seperti ini penting untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat,” ungkapnya.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-16859
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cbaef7f980152a18e899bb5d212327c7 | 2026

Polsek Pasirwangi Mediasi Perselisihan Warga Terkait Piutang, Sepakat Damai Secara Kekeluargaan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:10 WIB, 2 Oktober 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999