BeritaPolri

Polsek Leuwigoong Kontror Dapur Sehat SPPG Merah Putih Di Desa Sindangsari Leuwigoong

Abah Rohman
×

Polsek Leuwigoong Kontror Dapur Sehat SPPG Merah Putih Di Desa Sindangsari Leuwigoong

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Jajaran Polsek Leuwigoong Polres Garut terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui berbagai kegiatan kepolisian. Pada Kamis (2/10/2025), anggota Polsek Leuwigoong melaksanakan kegiatan kontrol ke SPPG Dapur Sehat Merah Putih yang berlokasi di Jalan Raya Leuwigoong – Cibatu, RT 02 RW 07, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personil Polsek Leuwigoong dengan tujuan memastikan situasi kamtibmas tetap aman, dan dapur SPPG menjalankan prosedurnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Leuwigoong, Ipda Asep Juarna, menyampaikan bahwa kegiatan kontrol ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menghadirkan rasa aman dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“”Polsek Leuwigoong mendukung penuh keberadaan SPPG Dapur Sehat Merah Putih maupun program MBG sebagai bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kehadiran Polri bukan hanya menjaga kamtibmas, tetapi juga memastikan setiap program yang membawa manfaat bagi warga dapat berjalan aman, lancar, dan kondusif.” Ujar Kapolsek.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5a768aab1d13c069e5bc4cfdc4d9f252 | 2026

Polsek Leuwigoong Kontror Dapur Sehat SPPG Merah Putih Di Desa Sindangsari Leuwigoong

Dibuat oleh Abah Rohman pada 11:20 WIB, 2 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999