Polri

Polsek Leuwigoong bersama Unit Jibom Gegana Brimobda Jabar laksanakan Pemusnahan Munisi Proyektil

×

Polsek Leuwigoong bersama Unit Jibom Gegana Brimobda Jabar laksanakan Pemusnahan Munisi Proyektil

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut | Polsek Leuwigoong bersama Unit Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan (disposal) munisi berupa proyektil. Senin (12/1/2026).

Rangkaian kegiatan diawali pada pukul 17.00 WIB bertempat di Kp. Andir RT 01 RW 02 Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, dengan dilaksanakannya serah terima barang temuan munisi berupa proyektil berdiameter 7,5 mm kepada Unit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana, Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar IPDA Engkus Kusnadi, Pelda TB. Sumpena selaku Danposmil Leuwigoong, H. Ridwan Kasi Trantib Kecamatan Leuwigoong, Sdr. Karno Kepala Desa Dungusiku, Sdr. Dacep Kepala Desa Karanganyar, serta personel piket Polsek Leuwigoong.

Selanjutnya pada pukul 17.50 WIB bertempat di areal pesawahan Malang Dewa Kp. Singkur RW 07 Desa Karanganyar, Jalan Raya Sukarno Hatta (bekas pacuan kuda), dilaksanakan kegiatan pemusnahan/disposal munisi proyektil tersebut.

Kegiatan dipimpin langsung oleh IPDA Engkus Kusnadi selaku Panit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimobda Jabar bersama empat personel Unit Jibom.

Adapun munisi yang dimusnahkan berupa 1 (satu) buah proyektil berdiameter 7,5 mm, yang merupakan temuan warga pada Minggu, 11 Januari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Kp. Andir RT 01 RW 02 Desa Dungusiku, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, dengan kondisi munisi sudah berkarat.

Kegiatan pemusnahan selesai pada pukul 18.00 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung situasi terpantau aman dan kondusif.

Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana menyampaikan bahwa munisi tersebut diduga merupakan peninggalan zaman Belanda, serta mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak atau munisi demi keselamatan bersama. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 561f071cd2c889e936f32e7611cc0721 | 2026

Polsek Leuwigoong bersama Unit Jibom Gegana Brimobda Jabar laksanakan Pemusnahan Munisi Proyektil

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:02 WIB, 12 Januari 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-30092

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999