Polri

Polsek Leles Gelar Strong Poin Pagi,Atasi Kemacetan di Depan PT.Changshin dan SKJ.Leles

Abah Rohman
×

Polsek Leles Gelar Strong Poin Pagi,Atasi Kemacetan di Depan PT.Changshin dan SKJ.Leles

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

 

Garut – Dalam rangka menjaga kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk, Polsek Leles Polres Garut melaksanakan kegiatan Strong Point / Gatur Rawan Pagi di beberapa titik rawan kemacetan, pada Kamis (25/09/2025) pukul 06.30 WIB.

Pengaturan lalu lintas dilakukan di dua lokasi strategis, yaitu depan PT Changshin Reksa Jaya dan perempatan SKJ Leles.

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H. menjelaskan, kegiatan ini difokuskan untuk mengurai potensi kemacetan yang kerap terjadi akibat padatnya arus kendaraan dan aktivitas karyawan saat jam masuk kerja.

“Personel membantu penyebrangan warga, mengatur lalu lintas di titik-titik padat, sekaligus memberikan himbauan kepada pengendara agar tertib berlalu lintas, menggunakan helm, serta tidak memakai knalpot bising,” ujar AKP Wawan.

Dari hasil kegiatan, arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Leles, baik dari arah Bandung–Garut maupun sebaliknya, terpantau ramai lancar, aman, dan kondusif. Tidak ditemukan kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Kegiatan pengaturan rawan pagi ini merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, khususnya di jalur padat aktivitas.
(Arief)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6c706888bb6b9d83da2e2bf65d3d262e | 2026

Polsek Leles Gelar Strong Poin Pagi,Atasi Kemacetan di Depan PT.Changshin dan SKJ.Leles

Dibuat oleh Abah Rohman pada 12:16 WIB, 25 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999