Garut | Hingga hari kedua proses pencarian, Polsek Karangpawitan Polres Garut bersama Tim SAR gabungan yang
terdiri dari Basarnas, BPBD Kabupaten Garut, serta relawan, masih terus berusaha keras melakukan pencarian terhadap korban.
Fokus utama petugas saat ini adalah melakukan penyisiran intensif di beberapa titik aliran sungai yang dianggap rawan maupun area yang memiliki pusaran arus tenang.
Kapolsek Karangpawitan AKBP Moh. Duhri, S.H., M.M., menjelaskan bahwa tim di lapangan telah dibagi menjadi beberapa kelompok untuk mempercepat proses evakuasi. Selasa (6/1/2026).
“Kami bersama Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran baik melalui jalur air menggunakan perahu karet maupun pemantauan visual di sepanjang bantaran sungai. Beberapa titik yang menjadi fokus penyisiran meliputi area jatuhnya korban hingga beberapa kilometer ke arah hilir,” tuturnya.
Kondisi arus Sungai Cimanuk banyaknya material di dasar sungai menjadi tantangan tersendiri bagi tim penyelamat. Meski demikian, petugas berkomitmen untuk terus memaksimalkan segala sumber daya yang ada demi menemukan korban secepat mungkin.
Pihak kepolisian juga menghimbau kepada warga yang beraktivitas di sekitar bantaran Sungai Cimanuk untuk segera melapor jika menemukan tanda-tanda atau keberadaan korban.
Operasi pencarian ini rencananya akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca dan keamanan personel di lapangan.(A.bonar)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:51, tanggal 06 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

