Garut – Dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah selama bulan suci Ramadhan, Polsek Kadungora melaksanakan kegiatan penertiban serta pemberian imbauan kepada warung pedagang makanan yang masih buka pada pagi hingga siang hari, Selasa (3/3/2026).
Kegiatan dilaksanakan di warung milik Sdr. Aep (48), yang beralamat di Desa Talagasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.
Kapolsek Kadungora KOMPOL Alit Kadarusman, S.Pd., M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menjaga toleransi, ketertiban, serta menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Dalam pelaksanaannya, anggota piket Polsek Kadungora bersama Kasi Tantrib Kecamatan Kadungora dan tokoh agama Desa Talagasari memberikan imbauan secara humanis kepada pemilik warung agar menyesuaikan jam operasional selama bulan Ramadhan.
Selain itu, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.
Kapolsek menegaskan bahwa kegiatan ini bukan semata-mata penindakan, melainkan langkah persuasif untuk meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga ketertiban dan saling menghormati selama bulan suci.
“Melalui pendekatan yang humanis dan dialogis, kami berharap para pedagang dapat memahami pentingnya menjaga suasana Ramadhan yang khusyuk dan kondusif,” ujarnya.
Polsek Kadungora mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadhan demi terciptanya suasana yang damai dan penuh keberkahan di wilayah Kabupaten Garut. (M Sopian)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:33, tanggal 03 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


