Garut – Dalam upaya memulihkan kondisi pasca bencana alam banjir yang melanda Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, personel Polsek Cisurupan bersama berbagai unsur terkait dan warga masyarakat kembali melaksanakan kegiatan pembersihan material lumpur dan sampah pada Sabtu (22/11/2025).
Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan mengatakan kegiatan ini berlangsung di wilayah Kp. Pasar Kaler RT 02 RW 03, dan menjadi hari ketiga rangkaian pembersihan pasca banjir.
Bersinergi dengan perangkat desa, anggota Koramil 1115 Cisurupan, Sat Pol PP, BPBD Kabupaten Garut, serta Dinas Pemadam Kebakaran, para petugas bahu-membahu membersihkan sisa lumpur dan material yang menumpuk di rumah-rumah warga.
Proses pembersihan dilakukan menggunakan alat tradisional seperti cangkul, linggis, dan skop, serta dibantu dua unit kendaraan Damkar dan BPBD untuk penyemprotan area yang masih dipenuhi endapan lumpur.
Meski sempat terkendala hujan deras yang kembali mengguyur wilayah Cisurupan sehingga pembersihan harus dihentikan sementara, semangat dan kekompakan para petugas serta warga tetap terjaga.
“Kami dari Polsek Cisurupan bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus hadir membantu warga sampai kondisi pasca banjir ini benar-benar pulih. Sinergi dan gotong royong menjadi kunci dalam percepatan pemulihan di Desa Balewangi.” ujar Masrokan.
Kehadiran aparat dan unsur terkait menjadi bentuk nyata kepedulian serta dukungan pemerintah dalam percepatan pemulihan kondisi lingkungan dan masyarakat terdampak.
(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:57, tanggal 22 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

