Bencana Alam

Polsek Cisurupan Bersama Warga Lakukan Pembersihan Material Banjir Di Desa Balewangi

Abah Rohman
0
×

Polsek Cisurupan Bersama Warga Lakukan Pembersihan Material Banjir Di Desa Balewangi

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam upaya memulihkan kondisi pasca bencana alam banjir yang melanda Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, personel Polsek Cisurupan bersama berbagai unsur terkait dan warga masyarakat kembali melaksanakan kegiatan pembersihan material lumpur dan sampah pada Sabtu (22/11/2025).

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan mengatakan kegiatan ini berlangsung di wilayah Kp. Pasar Kaler RT 02 RW 03, dan menjadi hari ketiga rangkaian pembersihan pasca banjir.

Bersinergi dengan perangkat desa, anggota Koramil 1115 Cisurupan, Sat Pol PP, BPBD Kabupaten Garut, serta Dinas Pemadam Kebakaran, para petugas bahu-membahu membersihkan sisa lumpur dan material yang menumpuk di rumah-rumah warga.

Proses pembersihan dilakukan menggunakan alat tradisional seperti cangkul, linggis, dan skop, serta dibantu dua unit kendaraan Damkar dan BPBD untuk penyemprotan area yang masih dipenuhi endapan lumpur.

Meski sempat terkendala hujan deras yang kembali mengguyur wilayah Cisurupan sehingga pembersihan harus dihentikan sementara, semangat dan kekompakan para petugas serta warga tetap terjaga.

“Kami dari Polsek Cisurupan bersama seluruh unsur terkait berkomitmen untuk terus hadir membantu warga sampai kondisi pasca banjir ini benar-benar pulih. Sinergi dan gotong royong menjadi kunci dalam percepatan pemulihan di Desa Balewangi.” ujar Masrokan.

Kehadiran aparat dan unsur terkait menjadi bentuk nyata kepedulian serta dukungan pemerintah dalam percepatan pemulihan kondisi lingkungan dan masyarakat terdampak.
(Arief)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 12:57, tanggal 22 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan