Polri

Polsek Banjarwangi Ikut Donor Darah Dalam Rangka HUT.PGRI Ke 80 Di SDN Banjarwangi 1

Abah Rohman
×

Polsek Banjarwangi Ikut Donor Darah Dalam Rangka HUT.PGRI Ke 80 Di SDN Banjarwangi 1

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) ke-80, Polsek Banjarwangi turut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang digelar pada Senin (17/11/2025) bertempat di SDN 1 Banjarwangi.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., bersama personel Polsek Banjarwangi Bripka Uung. Kehadiran Polri dalam kegiatan kemanusiaan ini menjadi wujud kepedulian serta penguatan sinergitas antara Polsek Banjarwangi dengan para tenaga pendidik dan masyarakat.

Selain mendonorkan darah, kehadiran Polri dalam kegiatan ini juga bertujuan mempererat tali silaturahmi sekaligus menunjukkan dukungan terhadap kegiatan sosial yang diinisiasi PGRI Kecamatan Banjarwangi.

“Partisipasi dalam donor darah bukan hanya bentuk kepedulian, tetapi juga upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat hubungan baik dengan para guru serta warga,” ujar Kapolsek Banjarwangi.(Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2f164923298943e897075e2732981a66 | 2026

Polsek Banjarwangi Ikut Donor Darah Dalam Rangka HUT.PGRI Ke 80 Di SDN Banjarwangi 1

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:30 WIB, 17 November 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-27485