DaerahPolri

Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata, Gereja dan Jalur Liburan Demi Kenyamanan Masyarakat

Abah Rohman
0
×

Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata, Gereja dan Jalur Liburan Demi Kenyamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat selama musim liburan, jajaran Polres Garut terus meningkatkan pengamanan dan patroli di sejumlah lokasi wisata, tempat ibadah gereja, serta jalur-jalur utama yang dipadati aktivitas masyarakat dan wisatawan. Kamis (14/5/2026).

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan, pengamanan dilakukan secara intensif guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, kemacetan arus lalu lintas, hingga kecelakaan wisata, khususnya di kawasan pantai yang ramai dikunjungi wisatawan.

Menurutnya, personel kepolisian disiagakan di titik-titik keramaian, objek wisata, gereja, pusat aktivitas masyarakat, hingga jalur wisata dan jalur arteri untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pengamanan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan selama berlibur.

“Kami melaksanakan pengamanan secara menyeluruh, baik di kawasan wisata, tempat ibadah gereja, maupun di jalur-jalur yang mengalami peningkatan arus kendaraan selama masa liburan. Kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman dan memastikan seluruh aktivitas masyarakat berjalan lancar dan kondusif,” ujar Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat dan wisatawan agar tetap berhati-hati saat beraktivitas, khususnya di kawasan pantai, serta mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama.

“Untuk para wisatawan kami harap tetap waspada, menjaga keluarga dan barang bawaan, serta tidak berenang di zona merah atau area berbahaya. Sementara bagi pengguna jalan, diimbau tetap tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan liburan,” pungkasnya. (KW)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 13:30 Tanggal 14 Mei 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912