Garut, 22 Desember 2025 – Kaperwil Portal Jabar Kabupaten Garut, Davit Saepudin, menyayangkan tayangan berita klarifikasi Ketua DPK APTI Sukawening, Jajang, di media lain. Berita klarifikasi tersebut dianggap kurang tepat dan tidak memenuhi unsur kaidah jurnalistik.
“Berita klarifikasi tersebut disinyalir kurang tepat dan kurang memenuhi unsur kaidah jurnalistik, karena tidak pernah ikut investigasi dan terlibat dalam kegiatan peliputan awal saat peristiwa tersebut,” kata Davit.
Davit meminta maaf atas kesalahan ini dan berharap klarifikasi atau hak jawab seharusnya dilayangkan kepada media yang awalnya memberitakan peristiwa tersebut. Hal ini terkait dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999, Pedoman Hak Jawab Dewan Pers, dan Kode Etik Jurnalistik.
“Kami berharap hubungan yang harmonis antar insan pers dan media lebih baik lagi kedepannya,” tutup Davit.(Undang Wiga)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 07:31, tanggal 23 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


