NasionalUtama

Perdunu Indonesia : Penyatuan Tanah & Air di IKN Oleh Jokowi Hal Yang Lumrah

Avatar
0
×

Perdunu Indonesia : Penyatuan Tanah & Air di IKN Oleh Jokowi Hal Yang Lumrah

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Bogor | WBN – Ritual penyatuan tanah dan air atau proses Kendi Nusantara yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada beberapa waktu lalu, menurut ketua umum Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) Indonesia Gus Abdul Fatah Hasan memiliki tujuan untuk menyatukan keutuhan Indonesia.

 

Seperti yang dikutip dari detik.com Abdul Fatah Hasan mengatakan prosesi Kendi Nusantara yang dilakukan Jokowi hal yang lumrah, hal ini juga dilakukan oleh para leluhur di Nusantara dan dilakukan sejak zaman dahulu. Proses ini juga tercatat di beberapa literatur persatuan nusantara.

“Ini lumrah dilakukan oleh leluhur kita di nusantara. Ada yang tercatat dan tidak tercatat. Namun tujuannya adalah menyatukan keutuhan nusantara. Ini sebagai penegasan yang diaktualkan oleh presiden kita Pak Jokowi,” Ujarnya.

Abdul Fatah Hasan juga menambahkan, prosesi leluhur ini juga dilakukan oleh Syeh Subakir dulu yang menanam sesuatu agar negeri ini tentram. Prosesi ini juga harus ada pembaharuan selama 100 tahun. “Saya kira yang tepat adalah Pak Jokowi. Karena prosesi pembaharuan ini dilakukan 100 tahun sekali. Mungkin 100 tahun lagi juga akan ada tokoh seperti Pak Jokowi,” pungkasnya. (abayaminexit)

 

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 27 Oktober 2025

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh asmat Jam 13:30 Tanggal 16 Maret 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912