Berita

Percepat Akses Warga, Yonzipur dan Kodim 1409/Gowa Kejar Penyelesaian Jembatan Badenglolo

Dewi Wati
×

Percepat Akses Warga, Yonzipur dan Kodim 1409/Gowa Kejar Penyelesaian Jembatan Badenglolo

Sebarkan artikel ini

*Percepat Akses Warga, Yonzipur dan Kodim 1409/Gowa Kejar Penyelesaian Jembatan Badenglolo*

 

GOWA – Pembangunan infrastruktur di wilayah Kabupaten Gowa terus memunculkan peningkatkan positif. Pengerjaan lanjutan tahap V Jembatan Beton Sungai Badenglolo yang berlokasi di Desa Borimasunggu, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, resmi mencatatkan progres pembangunan mencapai 76 persen. Senin (31/8/2026).

 

​Pengerjaan fisik jembatan ini melibatkan sinergi lintas unsur, mulai dari personel Yonzipur, Zibang, Yon Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, hingga partisipasi aktif masyarakat setempat yang bahu-membahu di lapangan.

 

​Kehadiran jembatan ini mendapat sambutan antusias dari warga Desa Borimasunggu. Masyarakat menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi karena pembangunan ini diproyeksikan bakal mempermudah konektivitas antardesa, memperlancar mobilitas mobilitas harian, serta mendongkrak perekonomian lokal.

 

​Di tempat terpisah, Dandim 1409/Gowa Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit dan warga yang terlibat dalam pembangunan. Beliau menegaskan bahwa jembatan ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mempercepat pembangunan di daerah terpencil.

 

​Dengan progres yang sudah mencapai 76 persen, pengerjaan jembatan beton ini ditargetkan tuntas tepat waktu agar dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d319a44eba18113f7c2f794f0d8d87b2 | 2026

Percepat Akses Warga, Yonzipur dan Kodim 1409/Gowa Kejar Penyelesaian Jembatan Badenglolo

Dibuat oleh Dewi Wati pada 09:25 WIB, 31 Agustus 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.