WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut-25 November 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, telah merealisasikan anggaran bantuan provinsi tahun 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan di Kp. Lembur Panjang RW 03/03. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdes Cimaragas untuk meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Jenis kegiatan yang dilakukan adalah pengaspalan jalan lingkungan dengan anggaran sebesar Rp 98.000.000,-. Pihak pelaksana pekerjaan adalah PT Gunawan Solusi Indo.
Menurut Ila Nurul Fazri, S.Pd, Kepala Desa Cimaragas, realisasi anggaran ini merupakan komitmen Pemdes Cimaragas untuk meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan perekonomian desa,” ujar Ila Nurul Fazri.
Pengerjaan jalan hotmix ini dihadiri oleh Babinsa Serka Dede Karliman Dirianto dan Bhabinkamtibmas Bripka Opik Ruhiyat, yang memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan aman.
Pemdes Cimaragas berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun dan menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.
(Undang Wiga)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pemdes cimaragas Realisasikan Banvrop Untuk Pembangunan Jalan Desa
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:37 WIB, 26 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





