Polri

Polsek Cisurupan Dan Warga Balewangi Kerja bakti Bersihkan Sisa Material Banjir

Abah Rohman
×

Polsek Cisurupan Dan Warga Balewangi Kerja bakti Bersihkan Sisa Material Banjir

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

Garut – Upaya pemulihan pasca bencana banjir di Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut terus dilakukan secara berkelanjutan. Pada Rabu (26/11/2025), Polsek Cisurupan bersama unsur terkait dan warga melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan material lumpur serta sampah yang masih menumpuk di wilayah terdampak.

Kegiatan dipusatkan di Kp. Pasar Kaler RT 02 RW 03 Desa Balewangi. Memasuki hari ketujuh pasca kejadian banjir pada 20 November 2025, sejumlah titik masih dipenuhi sisa lumpur, sehingga diperlukan kerja bakti bersama untuk mempercepat pemulihan lingkungan.

Personel gabungan bersama masyarakat setempat menggunakan peralatan manual seperti cangkul, sekop, dan garpu untuk membersihkan jalan, halaman rumah, serta area pemukiman lain yang terdampak. Kerja sama tersebut mencerminkan semangat gotong royong yang kuat dalam menghadapi bencana.

Selain pembersihan material, BPBD Kabupaten Garut turut mendistribusikan air bersih menggunakan kendaraan tangki bagi warga yang membutuhkan, mengingat aliran PDAM di wilayah tersebut masih dalam tahap perbaikan.

Kapolsek Cisurupan, AKP Masrokan, S.E., mengapresiasi seluruh pihak yang turut serta, serta berharap pemulihan lingkungan dapat segera tuntas sehingga warga bisa kembali beraktivitas dengan normal.(A.Bonar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 26b475be89ccaf752760f97b28a199ac | 2026

Polsek Cisurupan Dan Warga Balewangi Kerja bakti Bersihkan Sisa Material Banjir

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:08 WIB, 26 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999