Pemerintahan

Pemdes cimaragas Realisasikan Banvrop Untuk Pembangunan Jalan Desa

Abah Rohman
×

Pemdes cimaragas Realisasikan Banvrop Untuk Pembangunan Jalan Desa

Sebarkan artikel ini

 

Garut-25 November 2025 – Pemerintah Desa (Pemdes) Cimaragas, Kecamatan Pangatikan, telah merealisasikan anggaran bantuan provinsi tahun 2025 untuk pembangunan jalan lingkungan di Kp. Lembur Panjang RW 03/03. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemdes Cimaragas untuk meningkatkan infrastruktur desa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Jenis kegiatan yang dilakukan adalah pengaspalan jalan lingkungan dengan anggaran sebesar Rp 98.000.000,-. Pihak pelaksana pekerjaan adalah PT Gunawan Solusi Indo.

Menurut Ila Nurul Fazri, S.Pd, Kepala Desa Cimaragas, realisasi anggaran ini merupakan komitmen Pemdes Cimaragas untuk meningkatkan pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pembangunan jalan lingkungan ini, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat, serta meningkatkan perekonomian desa,” ujar Ila Nurul Fazri.

Pengerjaan jalan hotmix ini dihadiri oleh Babinsa Serka Dede Karliman Dirianto dan Bhabinkamtibmas Bripka Opik Ruhiyat, yang memastikan bahwa proses pembangunan berjalan lancar dan aman.

Pemdes Cimaragas berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun dan menjaga kebersihan serta keamanan lingkungan.
(Undang Wiga)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 8c2b3e7777f086f92b3e9b11cec6b065 | 2026

Pemdes cimaragas Realisasikan Banvrop Untuk Pembangunan Jalan Desa

Dibuat oleh Abah Rohman pada 17:37 WIB, 26 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999