Pelaku Pencurian di Amankan Polsek Klapnunggal
WARTABELANEGARA, Bogor || Seorang pelaku penjambretan handphone berhasil diamankan Polsek Klapanunggal Polres Bogor dalam gelaran operasi jaran yang digelar pada Rabu tanggal 22 Februari 2023.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan satu buah motor yang di gunakan pelaku melakukan aksinya.
Kapolsek Klapanunggal AKP Irrine Kania Defi ,.S.I.K ,.M.M Menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 20 Februari 2023. Yang mana pada saat itu korban yang mengendarai sepeda motor dan di Pepet oleh pelaku yang juga mengedarai sepeda motor. Kemudian pelaku ini langsung mengambil handphone milik korban yang di simpan pada bagian dasbord. (23/2/2023)
Dari penyidikan terhadap pelaku R (31) dalam melakukan aksinya dia tidak sedirian. Melainkan dengan seorang temannya berhasil kabur, hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak Polsek klapanunggal.
“Atas perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, ” Ungkap Kapolsek Klpanunggal AKP Irrine Kania Defi. (Humas Res Bogor).
Mulai Tanggal 24 Oktober 2022, Beberapa Pengguna Handphone Tidak Bisa Membuka Whatsapp
Polres Bogor Gelar Restorative Justice, Kedua Belah Pihak Damai
Baca Berita Lain : Disini
Pelaku Pencurian / danakirtimedia
Tags: Pencurian, Polres Bogor, Polsek klapanunggal, wartabelanegara
-
Panglima TNI Terima Paparan Ren Dikreg LI Sesko TNI TA 2023
-
Rehab Rumah Warga Di Papua Oleh Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ
-
Inilah Hasil Undian Drawing Piala Dunia Qatar 2022
-
Cerdaskan Generasi Penerus Bangsa, Satgas Yonif 126/KC Jadi Gadik
-
Omset Kios Ikan Hias WNC di Pasar Parung di Masa Pandemi Terus Meningkat
-
realme Buds Air 3 “Noise Off. Rock On”