WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WARTABELANEGARA, Jakarta || Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) adalah pasukan terlatih profesional dan tangguh, mendapat amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden, Wakil Presiden dan keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara.
Sebelum Pembaretan Panglima TNI menyaksikan statik show alat persenjataan, perlengkapan dan kendaraan yang digunakan personel Paspampres dalam bertugas.
“Rasa bangga saya bertambah setelah melihat demonstrasi yang kalian tampilkan, jaga dan tingkatkan selalu profesionalitas prajurit Paspampres,” ujarnya.
“Posisi kalian yang dekat dengan VVIP rawan untuk di politisir dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu pedomani dan patuhi instruksi saya tentang netralitas TNI jangan sedikitpun kalian ragu dan akhirnya terjebak dalam politik praktis,” katanya.
“Kemarin saya perintahkan Danpom TNI (Danpuspom TNI) untuk langsung periksa mereka yang mendatangi Polres itu. Saya kira kurang etis prajurit TNI melakukan seperti itu,” ungkap Laksamana TNI Yudo Margono.
Paspampres Adalah Tameng / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 14:43 WIB, 8 Agustus 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







