Berita UtamaPertahanan & Keamanan

Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara

Tim Redaksi
×

Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026
Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara

WARTABELANEGARA, Jakarta || Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) adalah pasukan terlatih profesional dan tangguh, mendapat amanah dari negara untuk menjadi tameng hidup dalam menjaga Presiden, Wakil Presiden dan keluarganya serta tamu negara setingkat Kepala Negara.

Demikian disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dihadapan ratusan Prajurit Paspampres saat menerima Pembaretan dan Penyematan Brevet Setya Waspada di Mako Paspampres Tanah Abang II, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).
Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., adalah Panglima TNI pertama yang menerima prosesi pembaretan dan penyematan baret Setia Waspada.

Sebelum Pembaretan Panglima TNI menyaksikan statik show alat persenjataan, perlengkapan dan kendaraan yang digunakan personel Paspampres dalam bertugas.

Dalam kesempatan ini, Laksamana TNI Yudo Margono mengungkapkan rasa bangga serta terimakasihnya karena telah dinobatkan menjadi warga kehormatan Paspampres.

“Rasa bangga saya bertambah setelah melihat demonstrasi yang kalian tampilkan, jaga dan tingkatkan selalu profesionalitas prajurit Paspampres,” ujarnya.

Lebih lanjut Panglima TNI berpesan, Paspampres senantiasa menjadi sorotan publik atas tugas-tugasnya, tunjukan sikap humanis namun tegas, ikuti perkembangan teknologi segala potensi ancaman harus diwapadai. Tetap jaga kesetiaan dan netralitas terutama menjelang Pemilu 2024.

“Posisi kalian yang dekat dengan VVIP rawan untuk di politisir dan dimanfaatkan pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu pedomani dan patuhi instruksi saya tentang netralitas TNI jangan sedikitpun kalian ragu dan akhirnya terjebak dalam politik praktis,” katanya.

Terkait peristiwa beberapa Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan pada tanggal 5 Agustus lalu. Panglima TNI memerintahkan Puspom TNI untuk mengusut kasus tersebut.

“Kemarin saya perintahkan Danpom TNI (Danpuspom TNI) untuk langsung periksa mereka yang mendatangi Polres itu.  Saya kira kurang etis prajurit TNI melakukan seperti itu,” ungkap Laksamana TNI Yudo Margono.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketum Dharma Pertiwi dan para Pengurus, Komandan Paspampres dari masa kemasa, Kasum TNI, Wakasad, Pangkostrad, Dankodiklatal serta Pejabat Teras Mabes TNI dan Angkatan.

Baca Berita Lain Disini
Paspampres Adalah Tameng / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 402bb79bee9d70e51f8159fd01df69ae | 2026

Paspampres Adalah Tameng Hidup Bagi Presiden, Wapres dan Tamu Negara

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 14:43 WIB, 8 Agustus 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-7929

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999