JAKARTA, 2 JUNI 2026 – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Dadan Hindayana dari jabatannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan menunjuk Nanik S Deyang sebagai penggantinya. Keputusan tersebut diumumkan pemerintah setelah dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja lembaga selama hampir satu setengah tahun terakhir.
Prabowo Resmi Ganti Pimpinan Badan Gizi Nasional
Pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/6/2026).
“Maka pada hari ini, Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo Hadi.
Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan dua Wakil Kepala BGN yakni Brigjen Polisi Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung.
Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi dan penyempurnaan kinerja pemerintahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi kepada Dadan Hindayana beserta jajaran pimpinan sebelumnya atas kontribusi mereka dalam membangun fondasi awal Badan Gizi Nasional sebagai lembaga strategis yang bertugas mendukung program peningkatan gizi masyarakat.
Dugaan Jual-Beli Dapur MBG Masih Diaudit
Pergantian pimpinan BGN memunculkan berbagai spekulasi, termasuk isu yang beredar di kalangan awak media mengenai dugaan praktik jual-beli dapur dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menanggapi isu tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan audit internal.
“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu adalah bagian, sekali lagi kami sampaikan, bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Prasetyo.
Menurutnya, proses audit dilakukan sebagai langkah memastikan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.
“Karena kita memang menghendaki Badan Gizi Nasional dapat menjalankan tugas dan fungsinya sebaik-baiknya,” ujarnya.
Hingga saat ini pemerintah belum menyampaikan hasil audit maupun kesimpulan terkait dugaan yang beredar tersebut.
Nanik S Deyang Ditunjuk Sebagai Kepala BGN
Bersamaan dengan pergantian pimpinan, Presiden Prabowo menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
“Untuk selanjutnya, Bapak Presiden memutuskan mengangkat Saudari Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN,” kata Prasetyo Hadi.
Sebelum dipercaya memimpin BGN, Nanik menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi sejak September 2025.
Penunjukan Nanik dinilai memberi kesinambungan terhadap berbagai program yang tengah dijalankan BGN, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo.
Profil Nanik S Deyang
Berkarier dari Dunia Jurnalistik
Nanik S Deyang lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 3 Januari 1968. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki pengalaman panjang di dunia media massa sebelum terjun ke politik dan pemerintahan.
Karier jurnalistiknya dimulai sebagai wartawati di Tabloid Bangkit yang berada dalam kelompok Kompas Gramedia. Selanjutnya, ia juga memimpin Kelompok Media Peluang (KMP).
Selama berkarier sebagai jurnalis, Nanik dikenal aktif mengulas berbagai isu sosial, politik, dan ekonomi.
Dekat dengan Prabowo Sejak Pilpres 2019
Di dunia politik, Nanik memiliki kedekatan dengan Presiden Prabowo Subianto. Pada Pemilihan Presiden 2019, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Koalisi Adil Makmur.
Hubungan kerja tersebut berlanjut setelah Prabowo menjadi Presiden Republik Indonesia.
Pada Oktober 2024, Nanik dipercaya menjadi Wakil I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan untuk periode 2024-2029.
Kemudian pada 17 September 2025, ia diangkat sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional dan melepas jabatan sebelumnya.
Juga Menjabat Komisaris Independen Pertamina
Selain aktif di pemerintahan, Nanik juga dipercaya sebagai Komisaris Independen PT Pertamina (Persero).
Pengangkatannya dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Pemegang Saham Seri A Dwiwarna PT Pertamina (Persero) Nomor SK-150/MBU/06/2025 dan Nomor SK.012/DI-DAM/DO/2025 tertanggal 12 Juni 2025.
Dengan latar belakang jurnalistik, politik, dan pemerintahan yang cukup panjang, Nanik kini menghadapi tantangan besar untuk melanjutkan sekaligus memperkuat kinerja Badan Gizi Nasional, terutama dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Tantangan Kepala BGN yang Baru
Pergantian pimpinan BGN terjadi di tengah tingginya perhatian publik terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menyasar jutaan pelajar di seluruh Indonesia.
Selain memastikan distribusi program berjalan efektif, pimpinan baru BGN juga diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta memperkuat pengawasan internal agar seluruh program pemerintah di bidang gizi dapat berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Penulis : Aninggelldivita
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Prabowo Copot Dadan Hindayana Kepala BGN , Ini Isue yang Beredar
Diterbitkan pertama kali oleh FAAL Redaksi pada 00:15 WIB, 3 Juni 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













