TNI

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Avatar
0
×

Panglima TNI Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Hadiri Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63

 

WARTABELANEGARA, – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menghadiri upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 bertemakan “Penegakan Hukum Yang Tegas Dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”, bertempat di lapangan Badan Diklat Kejaksaan RI, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (22/07/2023).

 

Hari Bhakti Adhyaksa yang diperingati setiap tanggal 22 Juli ini dipimpin langsung oleh Presiden RI Ir. Joko Widodo selaku Inspektur Upacara dengan Komandan Upacara Kolonel Cpm Andi Suci Agustiansyah, S.H. (lulusan Akmil 1998) yang sehari-hari menjabat Dansatidik Tipik Milum Sat Idik Puspomad. Upacara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, mengheningkan cipta, dan pengucapan Tri Krama Adhyaksa.

 

Rangkaian upacara Hari Bhakti Adhyaksa dimeriahkan pula dengan penampilan tarian-tarian daerah dari Sabang sampai Merauke yang dikolaborasi dalam Tarian Medley Nusantara.

 

Turut hadir pada acara tersebut, Ketua dan Pimpinan Lembaga Negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju (Menteri Keuangan Ibu Sri mulyani), Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Komjen Pol Drs. Firli Bahuri, M.Si., Kepala Badan Pengawas Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE., CIAE dan  Ketua Komisi Kejaksaan, para Purna Jaksa Agung dan Pejabat di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

(Puspen TNI)

 

Baca juga :

Klik disini

Klik disini

 

 

 

 

Puspen TNI / Danakirti Media

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Ridho Pamungkas Jam 18:48 Tanggal 22 Juli 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan