HUTTNI

Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai

Aninggell
0
×

Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai

WBN, Merauke – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-51, anggota Korem 174/ATW yang di pimpin oleh Kasi Intelijen Korem 174 Kolonel Kav Ahmad Edi Supryadi ikuti jalan santai dan sepeda santai serta senam Anim Ha.

 

Kegiatan ini juga diikuti oleh anggota Korpri, BUMN/ BUMD, TNI/Polri serta pelajar yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (25/11/2022).

 

Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., mengatakan jalan santai dan kegiatan sepeda santai adalah bagian dari rangkaian peringatan HUT Korpri ke-51. “Saya atas nama Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam kegiatan pagi ini,” tuturnya.

 

Rute yang dilalui peserta jalan santai dan sepeda santai yakni titik start dari kantor Bupati Kabupaten Merauke (jalan Brawijaya) Jalan TMP Trikora, Jalan Mandala, Jalan Ahmad Yani dan finish kembali di kantor Bupati Kabupaten Merauke. Saat tiba di finish dilanjutkan senam bersama dan pembagian doorprize dan sejumlah hadiah.

 

Dalam kegiatan tersebut, Korem 174/ATW turut serta menyumbangkan hadiah berupa 1 buah televisi yang diserahkan langsung oleh Kolonel Kav Ahmad Edi Supryadi kepada salah satu peserta yang berhasil mendapatkan undian berhadiah.

Sumber : Penrem 174/ATW Merauke

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:34 Tanggal 26 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan