WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai
WBN, Merauke – Meriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Korpri ke-51, anggota Korem 174/ATW yang di pimpin oleh Kasi Intelijen Korem 174 Kolonel Kav Ahmad Edi Supryadi ikuti jalan santai dan sepeda santai serta senam Anim Ha.
Kegiatan ini juga diikuti oleh anggota Korpri, BUMN/ BUMD, TNI/Polri serta pelajar yang di gelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (25/11/2022).
Dalam sambutannya Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Merauke, Drs. Agustinus Joko Guritno, M.Si., mengatakan jalan santai dan kegiatan sepeda santai adalah bagian dari rangkaian peringatan HUT Korpri ke-51. “Saya atas nama Bapak Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengucapkan terimakasih atas partisipasi semua pihak dalam kegiatan pagi ini,” tuturnya.
Rute yang dilalui peserta jalan santai dan sepeda santai yakni titik start dari kantor Bupati Kabupaten Merauke (jalan Brawijaya) Jalan TMP Trikora, Jalan Mandala, Jalan Ahmad Yani dan finish kembali di kantor Bupati Kabupaten Merauke. Saat tiba di finish dilanjutkan senam bersama dan pembagian doorprize dan sejumlah hadiah.
Dalam kegiatan tersebut, Korem 174/ATW turut serta menyumbangkan hadiah berupa 1 buah televisi yang diserahkan langsung oleh Kolonel Kav Ahmad Edi Supryadi kepada salah satu peserta yang berhasil mendapatkan undian berhadiah.
Sumber : Penrem 174/ATW Merauke
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Meriahkan HUT Korpri Ke-51, Anggota Korem 174/ATW Ikuti Jalan Santai Dan Sepeda Santai
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 15:34 WIB, 26 November 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






