Daerah

Karnaval Desa Cibunar Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Tumpah Ruah

Abah Rohman
0
×

Karnaval Desa Cibunar Meriahkan HUT RI ke-81, Warga Tumpah Ruah

Sebarkan artikel ini

 

GARUT — Semangat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia terasa begitu meriah di Desa Cibunar, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Pada Rabu, 19 Agustus 2026, ratusan warga mengikuti kegiatan karnaval desa yang berlangsung penuh antusias dan kebersamaan.

Karnaval tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat dan lembaga pendidikan, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekolah dasar, madrasah ibtidaiyah, hingga SMPN 4 Malangbong. Tidak hanya para pelajar, masyarakat dari tingkat RT dan RW, para kader PKK, serta berbagai kelompok warga juga turut ambil bagian dalam memeriahkan kegiatan tersebut.

Menariknya, karnaval Desa Cibunar ini bukanlah kegiatan yang sejak awal direncanakan secara resmi. Kegiatan tersebut justru lahir dari spontanitas dan tingginya keinginan masyarakat untuk tetap merasakan kemeriahan perayaan HUT RI ke-81.

Kepala Desa Cibunar, Kecamatan Malangbong, Asep Ramdansyah, mengatakan bahwa pelaksanaan karnaval tersebut merupakan bentuk spontanitas masyarakat yang begitu antusias ingin memeriahkan momentum kemerdekaan.

Ini merupakan kegiatan yang dadakan, tidak ada rencana dari awal. Murni atas desakan dan partisipasi masyarakat yang antusias ingin memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-81, ungkap Asep Ramdansyah.

Menurutnya, meskipun kegiatan tersebut digelar dengan persiapan yang sangat sederhana dan dalam waktu singkat, semangat masyarakat justru menjadi kekuatan utama sehingga karnaval dapat terlaksana dengan meriah.

Asep Ramdansyah pun menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh warga Desa Cibunar yang telah ikut berpartisipasi.

Saya mengucapkan beribu-ribu terima kasih kepada seluruh warga Desa Cibunar yang sudah berpartisipasi. Walaupun sederhana dan tanpa persiapan sedikit pun, antusiasme masyarakat sangat luar biasa, pungkasnya.

Sementara itu, menurut panitia dadakan, kegiatan tersebut diikuti kurang lebih ratusan warga. Antusiasme masyarakat dinilai semakin tinggi karena pada tahun-tahun sebelumnya kegiatan karnaval biasanya dipusatkan di tingkat kecamatan. Namun, tahun ini tidak terdapat kegiatan karnaval di tingkat kecamatan sehingga warga kemudian berinisiatif mendorong Pemerintah Desa Cibunar untuk menggelar kegiatan serupa.

Desakan masyarakat tersebut akhirnya mendapat respons positif dari pemerintah desa. Dengan semangat gotong royong, warga kemudian mempersiapkan berbagai penampilan dan kreasi secara sederhana sesuai kemampuan masing-masing.
Kemeriahan karnaval pun semakin terasa ketika para peserta tampil dengan berbagai pakaian dan atribut bernuansa kemerdekaan. Anak-anak sekolah, kader PKK, serta masyarakat dari berbagai wilayah di Desa Cibunar berjalan bersama sambil membawa semangat nasionalisme.

Kegiatan tersebut bukan sekadar hiburan dalam rangka memperingati HUT RI, tetapi juga menjadi momentum untuk mempererat tali silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah masyarakat.

Semangat warga Desa Cibunar membuktikan bahwa keterbatasan persiapan bukanlah penghalang untuk menghadirkan suasana perayaan kemerdekaan. Dengan gotong royong dan partisipasi masyarakat, kegiatan sederhana pun mampu menjadi perayaan yang meriah dan berkesan bagi seluruh warga.

Karnaval Desa Cibunar akhirnya menjadi gambaran nyata bahwa semangat kemerdekaan tidak selalu membutuhkan persiapan besar, tetapi cukup dengan kebersamaan, gotong royong, dan kemauan masyarakat untuk ikut merayakannya.(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 11:25 Tanggal 19 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912