Pemerintahan

Masuk Tahun 2026 Pemdes Mandalasari Kecamatan Puspahiang Siap Tegas Kepada Prangkat Yang Indisipliner

Abah Rohman
1
×

Masuk Tahun 2026 Pemdes Mandalasari Kecamatan Puspahiang Siap Tegas Kepada Prangkat Yang Indisipliner

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya-2 januari 2026 , setelah di terpa permasalahan di internal desa dimana beberapa perangkat desanya berbuat diluar aturan maka BPD mendesak agar kepala Desa mandalasari Nurkomara untuk bersikap tegas terhadap perangkatnya yang melanggar aturan tersebut.
Hal tersebut terungkap saat ketua BPD beserta beberapa anggota bpd menemui kepala Desa mandalasari untuk menyampaikan agenda kegiatan terkait situasi dan kondisi pemdes mandalasari.

Ahud selaku ketua bersama beberapa anggota bpd dalam pertemuan tersebut diantaranya membahas kinerja beberapa perangkat Desa yang kurang disiplin bpd melalu Ahud selaku ketua berharap adanya sikap tegas dari kepala Desa karena kalau dibiarkan akan merusak tatanan pemerintahan Desa mandalasari.

Menanggapi hal tersebut Nur komara selaku kepala desa menanggapinya dengan serius , saya akui selama dua tahun saya menjabat kepala Desa saya banyak diam tak menuntut apa apa dari perangkat saya sangat percaya akan kinerja mereka ucap nurkomara, namun hal tersebut dimanfaatkan tidak baik oleh sebagian oknum perangkat didesa mandalasari, dengan adanya dukungan dari BPD saya sangat siap untuk bertindak tegas terhadap perangkat yang tidak disiplin atau indisipliner bahkan sangsipun akan saya terapkan terhadap merreka yang tidak disiplin lanjut nur komara .

Seperti diketahui beberapa oknum perangkat Desa mandala sudah mengundurkan diri karena indisipliner,yang mengakibatkan adanya selisih keuangan desa.

Rencananya pemdes mandalasari dalam waktu dekat akan menggelar rakor dengan unsur lembaga juga tokoh masyarakat terkait pernasalahan yang ada di desa mandalasari( yos muhyar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 21:06, tanggal 02 Januari 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan