Garut.(23/07/2026),Seorang lansia bernama Ade Muctar (65), warga Kampung Pedes RT 03 RW 07, Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, menjadi korban dugaan pengeroyokan dan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis clurit. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Cimanuk, tepatnya di kawasan Daerah Seni, Kelurahan Jayawaras.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Ade Muctar bersama istrinya hendak berangkat ke pasar untuk membeli kebutuhan usaha dagang yang mereka jalankan di rumah. Sang istri mengendarai sepeda motor listrik, sedangkan Ade Muctar mengendarai sepeda motor secara terpisah.
Saat melintas di lokasi kejadian, keduanya diduga dipepet oleh tiga orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor berwarna hitam. Para pelaku diduga membawa senjata tajam jenis clurit dan melaju dari arah berlawanan.
Melihat gerak-gerik para pelaku yang diduga hendak menyerang istrinya, Ade Muctar berusaha melindungi sang istri. Namun, upaya tersebut justru membuat dirinya menjadi sasaran serangan. Salah seorang pelaku kemudian mengayunkan clurit hingga mengenai bagian bibir korban.
Akibat sabetan senjata tajam tersebut, Ade Muctar mengalami luka serius di bagian bibir dan harus mendapatkan penanganan medis intensif. Korban dilaporkan menjalani tindakan penjahitan dengan total 18 jahitan akibat luka yang dideritanya.
Peristiwa itu membuat warga sekitar geger. Keluarga korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul yang dipimpin IPTU Ari Hartono, S.E., bersama anggota langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan para saksi, serta mencari petunjuk terkait identitas para pelaku.
Pihak kepolisian menyatakan masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus. Sejumlah informasi dari saksi maupun keluarga korban sedang didalami guna mengungkap motif serta memburu para pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Kasus ini menambah daftar tindak kekerasan yang meresahkan masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap identitas pelaku dan menangkap mereka agar memberikan rasa aman bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang beraktivitas pada dini hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui informasi yang dapat membantu proses penyelidikan.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat Jam 11:53 Tanggal 23 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

