WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
WARTABELANEGARA, Timika – Bertempat di Balai Kampung Amar, Distrik Amar, Kab. Mimika, Babinsa Koramil 1710-01/ Kokonao Sertu Romanus Roflababin melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II TA. 2023, bantuan mesin jonson 15 PK, mesin sensor dan bibit sayuran kepada warga masyarakat, Senin (16/10/2023).
Penuh Keakraban, Babinsa Mapurujaya Lakukan Komsos Bersama Pembuat Perahu Tradisional
Dalam keterangannya, Sertu Romanus mengatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan agar dalam kegiatan tersebut benar-benar dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan teritorial bersama warga binaan agar lebih mengenal serta menjalin kedekatan dengan warga binaan.
“Selaku Babinsa, saya akan selalu mengontrol proses penyaluran bantuan seperti ini, sehingga tetap berjalan dengan tertib, lancar dan tepat sasaran. Yang tak kalah pentingnya, disini saya bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.
Koramil 1710-01/Kokonao / DMN
Warta Bela Negara – WBN
Objektif, Informatif, Edukatif
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Bantuan
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 03:09 WIB, 17 Oktober 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







