TNI

Koramil 09/Tamalate Melakukan Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Warga di Wilayah Kec. Tamalate Kota Makassar

Dewi Wati
×

Koramil 09/Tamalate Melakukan Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Warga di Wilayah Kec. Tamalate Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Warga di Wilayah Kec. Tamalate Kota Makassar

 

Makassar, 9 November 2025 – Koramil 1408-09/Tamalate, Kodim 1408/Makassar, menggelar patroli bersama dan jaga keamanan warga di wilayah Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada hari Minggu malam. Patroli ini dipimpin oleh Pelda Junaedi Syam, Babinsa Kel. Tanjung Merdeka, mewakili Danramil 1408-09/Tamalate Mayor Inf Ramli Parri.

Patroli ini melibatkan 5 orang anggota Koramil, 5 orang anggota Banteng Komando, 5 orang anggota Linmas, dan 7 orang RT/RW beserta warga. Rute patroli meliputi Jl. Alauddin, Jl. A. Pettarani, Jl. Andi Jemma, Jl. DR. Ratulangi, Jl. Mapaoddang, Jl. Baji Gau, Jl. Mallengkeri Raya, dan Jl. Pontiku.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan dan ketertiban. Patroli ini juga diisi dengan dialog dengan warga dan memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

 

“Kami berharap patroli ini meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta menjaga keamanan lingkungan masyarakat,” ujar Pelda Junaedi Syam.

Patroli ini berlangsung lancar dan selesai pada pukul 23.05 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Koramil 1408-09/Tamalate berharap patroli ini dapat menjadi contoh bagi satuan lainnya untuk melakukan kegiatan serupa.

 

 

 

 

Publish by DW

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 96ee944519c5d089406cd6fef3e1f311 | 2026

Koramil 09/Tamalate Melakukan Patroli Bersama dan Jaga Keamanan Warga di Wilayah Kec. Tamalate Kota Makassar

Dibuat oleh Dewi Wati pada 23:13 WIB, 9 November 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999