Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPKJBR) resmi membentuk sayap Organisasi yang memberdayakan perempuan dibidang Pencegahan Korupsi dimana menurut ketua Umum Komite Pencegahan Korupsi jawa barat yaitu.Rd.H.Piar Pratama.SH menyampaikan kepada media bahwa peran perempuan sangatlah penting dalam ke ikutsertaanya melawan korupsi
Perempuan memiliki peran krusial dalam melawan korupsi melalui tiga ranah utama: keluarga, lingkungan kerja, dan masyarakat. Di keluarga, mereka berperan sebagai pendidik dan benteng moral untuk menanamkan nilai kejujuran pada anak dan mencegah suami terjerumus korupsi. Di lingkungan kerja, perempuan dapat menjadi agen perubahan dengan mengampanyekan transparansi dan mendorong gaya hidup sederhana. Sementara itu, di masyarakat, perempuan dapat menjadi pelapor, pengawas, dan pemimpin gerakan anti-korupsi yang aktif.
Apa lagi didalam lingkungan keluarga
Perannya sangat penting
Mendidik anak-anak tentang kejujuran, integritas, dan budaya malu terhadap kesalahan dan kebohongan.
Benteng moral suami Memberi pengaruh positif kepada pasangan suami agar menjauhi perilaku koruptif.
Penyaring keuangan keluarga: Menjadi filter sederhana dengan menanyakan asal-usul uang atau barang yang masuk ke dalam keluarga.
(Tegas Piar).
Dan insya allah organisasi sayap kita ini dengan memberdayakan perempuan akan sangat bermanfaat bagi masyarkat dalam sosialisasi anti korupsi (pungkas piar)
(C.S)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 08:21, tanggal 13 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

