BeritaInfotainment

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Aninggell
×

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini
Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
Sumber Foto : Instagram

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Jakarta – Dunia hiburan Tanah Air berduka. Komedian Mpok Alpa atau Nina Carolina meninggal dunia pada Kamis (14/8/2025). Kabar duka ini disampaikan langsung oleh Raffi Ahmad dan Irfan Hakim dalam program televisi FYP di Trans7.

Kabar Duka Disampaikan di Acara Televisi

Raffi Ahmad mengumumkan meninggalnya Mpok Alpa di tengah siaran program FYP. Ia menyebut kabar itu diperoleh langsung dari suami almarhumah. “Innalillahi wainnailaihi rojiun, sahabat kita, Nina Carolina atau yang akrab disapa Mpok Alpa meninggal dunia, barusan ini suaminya menghubungi kita,” ungkap Raffi Ahmad dengan suara bergetar.

Raffi dan Irfan Tak Kuasa Menahan Tangis

Tangis Raffi Ahmad dan Irfan Hakim pecah saat mendengar kabar tersebut. Mereka mengenang Mpok Alpa sebagai sosok yang selalu ceria dan menghibur.
Menurut Raffi, Mpok Alpa sudah lama menjalani perawatan akibat penyakit yang dideritanya. Namun, komedian tersebut memilih untuk tidak mengumbar kondisinya kepada publik.

Perjalanan Karier Mpok Alpa

Nama Mpok Alpa mulai dikenal publik setelah video dirinya meminta diajak ke “Alfamart” oleh suami viral di media sosial. Kepopuleran itu membawanya ke berbagai acara televisi, khususnya program komedi, dan menjadikannya salah satu komedian wanita yang dicintai penonton.

Penulis : Divita


5 Musisi dan Manajer Legendaris Indonesia Wafat Hingga Juni 2025

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5011a60a742929798d2e9c78268c71f4 | 2026

Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 11:26 WIB, 15 Agustus 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-15017

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999