*Kolaborasi Babinsa, Damkar, dan Warga Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Romangloe*
GOWA — Respons cepat ditunjukkan oleh aparat TNI bersama warga dan petugas pemadam kebakaran dalam menanggulangi insiden kebakaran lahan di Dusun Batu Alang, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa. Sabtu (5/9/2026).
Peristiwa ini bermula ketika Babinsa Desa Romangloe, Serka M. Nasjar H. (Koramil 1409-03/Bontomarannu), menerima laporan telepon dari anggota BPD Desa Romangloe, Dahlan, sekitar pukul 10.35 Wita. Laporan tersebut menginformasikan adanya kemunculan titik api di area lahan warga atas nama Hj. Baji, Dg Sana, serta PT. Sinar Agung Jaya Lestari (SAL).
Menurut keterangan saksi di lokasi, kemunculan api tiba-tiba terlihat dari area tengah lahan sekitar pukul 10.00 Wita. Setengah jam pasca-laporan diterima, tepatnya pukul 10.50 Wita, Serka M. Nasjar bersama aparat terkait, 6 personel Dinas Pemadam Kebakaran dengan 1 unit armada, 1 unit mobil tangki air milik PT Harpiah, serta sekitar 10 orang warga langsung tiba di lokasi untuk melakukan penanggulangan secara terpadu.
Berkat kerja sama dan kesigapan tim di lapangan, api akhirnya berhasil dipadamkan secara total pada pukul 12.25 Wita dalam keadaan aman. Akibat kejadian ini, sekitar 4 hektare lahan yang didominasi oleh rumput kering dan semak belukar hangus terbakar. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 09:16 Tanggal 06 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


