Bela Negara

Kesbangpol DKI Gelar PKBN, Mahasiswa Ajak Perangi Narkoba

Abah Rohman
0
×

Kesbangpol DKI Gelar PKBN, Mahasiswa Ajak Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 13 November 2025 — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta menggelar kegiatan Pemantapan Kesadaran Bela Negara (PKBN) Angkatan ke-III di Hotel Ibis Jakarta Pusat. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas ternama, seperti Universitas Tarumanagara, Universitas Bina Nusantara, Universitas Al Azhar Indonesia, Universitas Darma Persada, dan STMI Jakarta.

Dalam kegiatan tersebut, La Ode Rocky A.Q., S.Psi., M.A., C.LMA., alumnus Caraka Sandya Kesatria (CSK), tampil sebagai narasumber dengan materi bertema “Narkoba Sebagai Senjata Perang Asimetris, Peran Aktif Mahasiswa dalam Penanggulangannya.”

Dalam paparannya, La Ode yang akrab disapa Bang La Ode menekankan pentingnya peran mahasiswa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba.
“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam penanggulangan narkoba. Mereka harus menjadi contoh dan inspirasi bagi masyarakat untuk melawan bahaya narkoba yang kini bahkan sudah menjalar ke kalangan pelajar,” ujarnya.

Sementara itu, moderator kegiatan, Sigit Santosa—pengurus GBNN dan juga alumnus CSK—menyampaikan bahwa penanggulangan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak.
“Kita semua harus bersatu dan bekerja sama untuk melawan bahaya narkoba. Mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah harus menjadi satu kesatuan dalam upaya ini,” tegasnya.

Kegiatan PKBN ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran bela negara di kalangan mahasiswa, sekaligus menumbuhkan semangat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba demi masa depan bangsa yang lebih sehat dan berdaya.

(Rifka W.)

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 18:44, tanggal 13 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan