Daerah

Kemenag Garut Pimpin Apel Di KUA Malangbong Soroti Angka Penceraian Di Malangbong

Abah Rohman
1
×

Kemenag Garut Pimpin Apel Di KUA Malangbong Soroti Angka Penceraian Di Malangbong

Sebarkan artikel ini

 

MALANGBONG, GARUT – 19 Oktober 2026 Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, H. Hamzah Rukmana, S.Ag., M.A., memimpin langsung apel pagi di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan aparatur, meningkatkan integritas, sekaligus mendorong optimalisasi pelayanan keagamaan, khususnya dalam upaya membangun ketahanan keluarga dan menekan angka perceraian.

Dalam arahannya, H. Hamzah Rukmana menekankan pentingnya menjaga silaturahmi, memperkuat kebersamaan, serta menumbuhkan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepada setiap aparatur.

Menurutnya, rasa syukur harus diwujudkan melalui pelaksanaan tugas secara sungguh-sungguh, profesional, dan bertanggung jawab.

Apel pagi tersebut juga menjadi pengingat bahwa aparatur Kementerian Agama tidak hanya dituntut memberikan pelayanan administratif, tetapi turut berperan dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis melalui pembinaan keagamaan dan keluarga.

Angka Perceraian Jadi Perhatian Serius
Persoalan perceraian menjadi salah satu isu penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama di Kecamatan Malangbong.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Malangbong termasuk dalam kelompok sepuluh besar wilayah dengan angka perceraian tinggi di Kabupaten Garut. Namun, posisi tersebut masih perlu dipastikan melalui data resmi Pengadilan Agama Garut berdasarkan periode yang jelas.

Tingginya angka perceraian, apabila dikonfirmasi melalui data resmi, menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini. Persoalan rumah tangga tidak cukup disikapi setelah terjadi perpisahan, tetapi perlu diantisipasi melalui edukasi pranikah, pembinaan pasangan suami istri, serta pendampingan bagi keluarga yang menghadapi persoalan.
KUA memiliki peran strategis dalam memberikan bimbingan perkawinan kepada calon pengantin, membekali pasangan dengan pemahaman mengenai hak dan kewajiban suami istri, serta menanamkan pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan penyelesaian konflik secara bijaksana.

Upaya tersebut diharapkan dapat membantu pasangan membangun rumah tangga yang kokoh, saling menghargai, dan mampu menghadapi persoalan keluarga tanpa terburu-buru mengambil keputusan untuk berpisah.

KUA Didorong Perkuat Pembinaan dan Ketahanan Keluarga
Dalam konteks tersebut, penguatan program bimbingan perkawinan dan pembinaan keluarga menjadi langkah yang perlu terus dikembangkan. Edukasi mengenai kesiapan mental, pengelolaan ekonomi rumah tangga, komunikasi pasangan, serta tanggung jawab pengasuhan anak dapat menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang harmonis.

Selain itu, sinergi antara KUA, penyuluh agama, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat diperlukan agar pembinaan keluarga dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Pencegahan perceraian juga harus dilakukan dengan pendekatan yang bijaksana dan tidak menyudutkan salah satu pihak. Dalam menghadapi konflik rumah tangga, pasangan perlu memperoleh ruang untuk berkonsultasi dan mendapatkan pendampingan yang sesuai. Mediasi dan konseling dapat diupayakan apabila memungkinkan, dengan tetap memperhatikan keselamatan, hak, serta martabat masing-masing pihak.

Melalui langkah tersebut, pembinaan keluarga tidak hanya berorientasi pada penurunan angka perceraian, tetapi juga pada terwujudnya keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera.

Integritas dan Profesionalisme Tetap Menjadi Prioritas
Selain menyoroti pentingnya pembinaan keluarga, H. Hamzah Rukmana juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Kejujuran, kedisiplinan, kepatuhan terhadap aturan, serta tanggung jawab harus tercermin dalam setiap bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Kementerian Agama.

Aparatur KUA Malangbong diharapkan terus meningkatkan kompetensi dan memperkuat koordinasi sehingga setiap tugas dapat dilaksanakan secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala KUA Malangbong Apresiasi Kehadiran Kepala Kemenag Garut
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Malangbong, Hapidin, S.Ag., menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kepala Kemenag Kabupaten Garut yang telah meluangkan waktu untuk memimpin apel pagi secara langsung di lingkungan KUA Malangbong.

Menurutnya, kehadiran pimpinan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan, memperkuat semangat pengabdian, serta memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Momentum tersebut juga diharapkan menjadi dorongan bagi jajaran KUA Malangbong untuk meningkatkan kualitas pembinaan keagamaan dan keluarga, termasuk memperkuat langkah-langkah preventif dalam menghadapi persoalan rumah tangga.

Ke depan, upaya menekan angka perceraian membutuhkan komitmen bersama, bukan hanya dari KUA, melainkan juga dari keluarga, masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, pelayanan yang profesional, serta kolaborasi lintas sektor, diharapkan masyarakat Malangbong semakin memiliki pemahaman tentang pentingnya membangun keluarga yang harmonis, bertanggung jawab, dan berlandaskan nilai-nilai agama.
Apel pagi tersebut pun menjadi momentum untuk menegaskan kembali bahwa pengabdian aparatur Kementerian Agama tidak berhenti pada pelayanan administrasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun ketahanan keluarga dan kehidupan masyarakat yang lebih baik.(Redaksi)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 11:59, tanggal 19 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan