WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut –28 Oktober 2025 Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Kepolisian Resor Garut menggelar upacara di halaman Mapolres Garut pada Selasa (28/10/2025).
Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan, dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., serta diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Garut, personel Polri, ASN, dan perwakilan organisasi kepemudaan.
Dalam amanatnya, Kapolres Garut menyampaikan bahwa momentum Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat penting bagi seluruh generasi penerus bangsa untuk terus menjaga semangat persatuan, gotong royong, dan tanggung jawab dalam membangun Indonesia.
“Semangat yang diwariskan para pemuda 97 tahun lalu harus terus kita kobarkan. Pemuda hari ini adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa, dan Polri siap mendukung setiap langkah positif dalam menjaga persatuan dan membangun negeri,” ujar AKBP Yugi Bayu Hendarto.
Upacara juga diwarnai dengan pembacaan naskah Sumpah Pemuda dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan yang menggugah semangat nasionalisme seluruh peserta.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, Polres Garut berharap nilai-nilai persatuan, semangat kebangsaan, dan gotong royong dapat terus terpelihara di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda Kabupaten Garut.(Arief)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kapolres Pimpin Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 09:40 WIB, 28 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






