Jaga Ketahanan Pangan Di Perbatasan Papua, Satgas Yonif 126/KC Bantu Masyarakat Membuka Lahan
WBN, Keerom – Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan dalam menjaga ketahanan pangan di wilayah perbatasan Papua, Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos Batom membantu dalam proses pembukaan lahan perkebunan di Kampung Batom II, Distrik Batom, Kab. Pegunungan Bintang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Sabtu (17/09/2022).
Dansatgas menjelaskan, dengan kegiatan ketahanan pangan, pembukaan lahan perkebunan ini di harapkan agar masyarakat khususnya yang ada di perbatasan Papua menjadi termotivasi untuk belajar berkebun dalam memberdayakan lahan kosong.
“Sehingga kedepannya dapat memberikan manfaat dan dapat membantu meningkatkan perekonomian warga,” ujar Dansatgas.
Sementara itu, Kletus Sitokdana (49) selaku Kepala Desa Batom II, mengucapkan terima kasih kepada Satgas yang telah membantu warga masyarakat dalam pembukaan lahan perkebunan.
“Saya mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada bapak TNI Satgas Pamtas, atas kepedulian dan bantuan yang di berikan kepada kami dalam membuka lahan perkebunanan di kampung kami,” katanya.
Sumber : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/KC
Jaga Ketahanan Pangan
Berita Lain : Keliling Kampung, Satgas Yonif 126/KC Berikan Pelayanan Kesehatan
Editor aktif di dunia jurnalistik online, dengan pengalaman menulis berita politik, hukum, dan sosial masyarakat. Mengedepankan akurasi data, keterbacaan tinggi, serta prinsip SEO-friendly agar berita mudah ditemukan pembaca
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 09:33 Tanggal 17 September 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
