Bakamla

INL dan Bakamla Tandatangani Work Plan on Maritime Cooperation

Aninggell
×

INL dan Bakamla Tandatangani Work Plan on Maritime Cooperation

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 19 April 2026

INL dan Bakamla Tandatangani Work Plan on Maritime Cooperation


WARTA BELA NEGARA, JAKARTA — Bakamla RI melakukan Acara Penandatanganan Work Plan on Maritime Cooperation, yang merupakan hasil kerja sama dengan International Narcotics and Law Enforcement (INL).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla., dengan Deputy Chief of Mission Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) Micheal F. Kleine, di Mabes Bakamla RI, Kamis (9/11/2023).

Work Plan on Maritime Cooperation tersebut membahas mengenai kerja sama terkait peningkatan kapasitas di bidang keselamatan, keamanan, penegakan hukum, serta perlindungan lingkungan laut.

Selain itu, kerja sama ini juga fokus kepada peningkatan bantuan melalui pelatihan dan pemberian peralatan penunjang latihan serta pengetahuan teknis. Konsep work plan ini telah diajukan kepada Bakamla RI pada Oktober lalu, yang selanjutnya dibahas dan disepakati secara internal dan inter kementerian.

[irp posts=”9833″ ]

Work Plan on Maritime Cooperation juga akan menjadi salah satu bahan butir wicara (deliverables) Presiden Joko Widodo, saat kunjungan kerja ke AS dalam rangka pertemuan dengan Presiden Joe Biden tanggal 13 November mendatang.

Sebelumnya, Bakamla RI juga telah memiliki hubungan yang erat dengan INL. Bakamla RI berperan aktif dalam kegiatan capacity building dari INL. (Humas Bakamla RI)


[irp]


[irp]

 

 

[ez-toc]

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c93d7f732a600e08b19d6833dd5fbedf | 2026

INL dan Bakamla Tandatangani Work Plan on Maritime Cooperation

Dibuat oleh Aninggell pada 00:52 WIB, 10 November 2023

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999