GARUT – Polres Garut terus meningkatkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dengan sasaran peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu malam, 12 September 2026, tersebut merupakan bagian dari upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Operasi gabungan di wilayah hukum Polres Garut dipimpin langsung oleh Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah Garut Kota dan Tarogong Kaler.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin.
Wakapolres Garut Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M., mengatakan bahwa dari hasil operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti minuman beralkohol berbagai jenis dari enam orang penjual.
Adapun pihak yang diamankan masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50) warga Kecamatan Karangpawitan, R (28), I (31), RT (32), warga Kecamatan Garut Kota.
Dalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak, ujar Kompol Deny R saat ditemui awak media. Minggu (13/09/26).
Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Oleh karena itu, Polres Garut akan terus melakukan langkah-langkah penertiban sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual serta memberikan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penyalahgunaan minuman beralkohol.
Petugas turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman beralkohol tanpa izin serta bersama-sama menjaga lingkungan dari berbagai potensi gangguan keamanan.
Penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif, pungkasnya. (KW)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 16:15, tanggal 13 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.




