Berita

Gotong Royong TNI dan Warga Gowa Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Gowa

Dewi Wati
×

Gotong Royong TNI dan Warga Gowa Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Gowa

Sebarkan artikel ini

*Gotong Royong TNI dan Warga Gowa Kebut Pembangunan Jembatan Garuda di Gowa*

 

GOWA — Semangat kemanunggalan antara TNI dan rakyat kembali terlihat nyata di Kabupaten Gowa. Personel gabungan dari Yonzipur, Zibang, Yon Zikon/Tp, Babinsa Kodim 1409/Gowa, bersama masyarakat setempat, bahu-membahu melaksanakan pengerjaan lanjutan Pembangunan Jembatan Beton Garuda Tahap VI. Kamis (01/10/2026).

 

​Proyek infrastruktur strategis ini dipusatkan di Lokasi Sungai Jatia, Dusun Jatia, Desa Salajangki, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan. Pemilihan lokasi ini sangat krusial mengapa dilakukan, yakni demi membuka isolasi wilayah, memperlancar jalur perekonomian warga, serta menghubungkan akses antar-dusun yang selama ini menjadi kendala mobilitas masyarakat setempat.

 

​Pelaksanaan di lapangan berjalan sangat dinamis dan terstruktur. Bagaimana prosesnya? Pengerjaan dilakukan secara gotong royong menggunakan metode padat karya, di mana prajurit TNI memimpin aspek teknis konstruksi yang dipadukan dengan tenaga gotong royong warga. Berkat kerja keras dan sinergi yang solid tersebut, progres pembangunan jembatan tahap ini kini telah berhasil mencapai angka 77%.

 

​Kehadiran jembatan baru ini pun mendatangkan tanggapan dan respon positif yang luar biasa dari masyarakat setempat. Warga Desa Salajangki mengaku sangat bersyukur dan antusias menyambut percepatan pembangunan ini, karena sebentar lagi mereka dapat menikmati akses jalan yang lebih aman, cepat, dan layak untuk menunjang aktivitas harian serta distribusi hasil bumi.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 22:42 Tanggal 01 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912