Berita DaerahPolri

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Garut Serap 18 Ton Jagung ke Gudang Bulog

Abah Rohman
×

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Garut Serap 18 Ton Jagung ke Gudang Bulog

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional serta menjaga stabilitas hasil pertanian masyarakat, Polres Garut melaksanakan kegiatan penyerapan jagung pipil ke Gudang Bulog Kabupaten Garut, Selasa (06/05/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Gudang Bulog yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Copong Mandala, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Penyerapan jagung ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., serta jajaran.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Gudang Bulog Kabupaten Garut, perwakilan kelompok tani, serta UPT dari wilayah Kecamatan Garut Kota, Sukawening, Leles, dan Kadungora.

“ Polres Garut berhasil menyerap jagung pipil sebanyak 18 ton yang berasal dari beberapa wilayah, dengan rincian Polsek Garut Kota sebanyak 2 ton, Polsek Sukawening 9 ton, Polsek Leles 4 ton, dan Polsek Kadungora 3 ton. kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan kesejahteraan Masyarakat.” Ujar AKBP Bayu.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri, Bulog, dan para petani dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga pangan, khususnya komoditas jagung. Selain itu, langkah ini juga menjadi wujud nyata kepedulian Polres Garut dalam mendukung kesejahteraan petani lokal. (Djuanda)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 9a26eb383eceb0ebfb522f81a8ded96e | 2026

Dukung Ketahanan Pangan, Polres Garut Serap 18 Ton Jagung ke Gudang Bulog

Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:23 WIB, 5 Mei 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999