Garut – Dalam rangka mendukung kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun Anggaran 2026, Polres Garut melalui Sat Binmas melaksanakan penyuluhan hukum dan kamtibmas kepada masyarakat dan pelajar, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Graha Mekarmulya, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut ini diisi oleh Aiptu Umar Taufik, S.Sos.I bersama anggota Sat Binmas Polres Garut. Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum serta pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Malangbong Kapten Inf. Khasanudin, Kepala Desa Mekarmulya H. Otin Mubarok, perangkat desa, staf BPBD, serta sekitar 200 peserta yang terdiri dari pelajar dan masyarakat setempat.
Dalam penyampaian materinya, Aiptu Umar Taufik menekankan pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari, bahaya kenakalan remaja seperti narkoba, tawuran, dan pergaulan bebas, serta pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman terkait pencegahan tindak kriminalitas serta peran aktif dalam menjaga situasi kamtibmas.
Kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini, khususnya di kalangan pelajar, serta mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Selain itu tujuan kegiatan ini antara lain meningkatnya pemahaman masyarakat dan pelajar tentang hukum, tumbuhnya kesadaran untuk menjaga keamanan lingkungan, serta terjalinnya hubungan yang semakin baik antara Polri dan masyarakat. Selain itu, diharapkan dapat menekan potensi pelanggaran hukum, khususnya di kalangan generasi muda. (M Sopian)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Lewat TMMD ke-128, Polres Garut Perkuat Kesadaran Hukum dan Kamtibmas di Malangbong
Dibuat oleh Abah Rohman pada 20:30 WIB, 5 Mei 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




