Utama

Dewan Pers Desak Audit Lingkungan Usai Banjir Bandang Sumatra

Abah Rohman
0
×

Dewan Pers Desak Audit Lingkungan Usai Banjir Bandang Sumatra

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta —3 Desember 2025, Musibah banjir bandang dan longsor yang merenggut ratusan nyawa di berbagai wilayah Sumatra memantik perhatian serius Dewan Pers. Menyikapi kondisi darurat tersebut, Dewan Pers menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral terhadap keselamatan publik.

Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat, menyampaikan duka cita mendalam atas banyaknya korban jiwa serta situasi penanganan bencana yang masih memerlukan dukungan penuh dari berbagai pihak. Ia menegaskan bahwa tragedi ini bukan hanya persoalan alam, melainkan situasi yang harus dijadikan bahan evaluasi besar-besaran.

Dewan Pers menyoroti indikasi kerusakan lingkungan dan hutan di kawasan Sumatra yang diduga memperburuk dampak bencana. Oleh karena itu, Dewan Pers mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap seluruh kerusakan lingkungan yang terjadi, termasuk proses investigasi serta pertanggungjawaban yang harus disampaikan secara transparan kepada publik.

Selain itu, Dewan Pers meminta seluruh insan pers, khususnya di wilayah Sumatra, untuk bekerja secara profesional, kritis, dan berpegang pada fakta. Peran pers dianggap penting dalam mengungkap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat maupun lingkungan.

Komarudin juga mengingatkan kembali bahwa fungsi utama pers adalah menjalankan kontrol sosial. Kepercayaan publik terhadap pers sangat bergantung pada integritas dan keberanian media dalam mengawasi, mengkritisi, serta menyampaikan informasi yang benar.

“Pernyataan ini kami sampaikan sebagai bagian dari tanggung jawab moral, mengingat hakikat pers adalah mengabdi kepada kepentingan masyarakat,” ujar Komarudin Hidayat mengakhiri pernyataannya.(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 20:25, tanggal 03 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan