Wartabelanegara.Com_Polman_ Bhabinkamtibmas Desa Amola, Brigpol Muh. Syahrul Arifin, S.H., menghadiri Musyawarah Desa dan Rapat Bulanan yang digelar di Kantor Desa Amola, Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (3/12/2025)
Acara yang dimulai pukul 13.30 Wita ini dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Kepala Desa Amola Syamsuddin, S.IP, Ketua BPD Abdullah, Pendamping Desa Ridwan, serta para kepala dusun dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Amola menekankan pentingnya rapat bulanan untuk mengidentifikasi masalah yang ada di desa, seperti penagihan pajak yang masih menunggak dan pengaktifan kembali Siskamling sebagai upaya menjaga keamanan lingkungan.
Brigpol Syahrul Arifin, dalam kesempatan tersebut, mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan desa, terutama mengantisipasi potensi tindak kriminalitas yang dapat dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara Bhabinkamtibmas, pemerintah desa, dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas adalah bentuk komitmen Polri untuk melayani masyarakat. Jika ada hal-hal mencurigakan, masyarakat bisa langsung menghubungi kami,” ujar Brigpol Syahrul.
Kegiatan ini berjalan lancar dan aman, serta menjadi sarana penting untuk meningkatkan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga ketertiban di Desa Amola.
Hasan Surya adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik dan korupsi yang ada. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Hasan Surya pukul 20:35, tanggal 03 Desember 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


