Berita

Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit

Dewi Wati
0
×

Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit

Sebarkan artikel ini

*Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit*

 

GOWA — Lapangan Upacara Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menjadi pusat pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera mingguan yang diikuti oleh seluruh personel militer dan PNS. Senin (7/9/2026).

 

​Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi memimpin langsung jalannya kegiatan. Upacara ini juga melibatkan Kapten Inf. Udin Syarif (Danramil 1409-05/Pallangga) sebagai Komandan Upacara serta Peltu Ismail (Batuud Koramil 1409-05/Pallangga) sebagai Perwira Upacara.

 

​Barisan peserta upacara tersusun dalam formasi yang terdiri dari satu kelompok perwira, tiga Satuan Setingkat Peleton (SST) Bintara dan Tamtama, serta satu kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 1409/Gowa.

 

​Pelaksanaan upacara bendera yang rutin digelar setiap hari Senin ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Dandim 1409/Gowa mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan penting untuk menanamkan rasa cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, serta mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban bagi bangsa.

 

​”Diharapkan setiap personel Kodim 1409/Gowa wajib mengikuti upacara bendera dengan tujuan mengingatkan kita pada perjuangan, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menanamkan nilai-nilai kejuangan dalam diri setiap prajurit dan PNS,” tegas Dandim.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 14:12 Tanggal 07 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912