WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut — Dalam rangka memberikan informasi dan kesempatan pendidikan kepada generasi muda, anggota Polsek Malangbong Aipda Danang Priyatmoko, S.I.P., melaksanakan kegiatan sosialisasi Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Kemala Taruna Bhayangkara kepada para siswa kelas IX SMP Negeri 1 Malangbong, Kamis (06/11/2025).
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak sekolah serta para siswa yang mengikuti sosialisasi dengan penuh semangat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Danang Priyatmoko menyampaikan informasi seputar profil SMA Kemala Taruna Bhayangkara, sistem penerimaan siswa baru, serta berbagai keunggulan pendidikan yang ditawarkan, termasuk pembentukan karakter, kedisiplinan, dan wawasan kebangsaan.
Selain memberikan penjelasan, petugas juga mendata siswa-siswi yang berminat mendaftar, khususnya yang termasuk dalam 10 besar peringkat kelas IX di sekolah tersebut.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menjalin hubungan baik dengan dunia pendidikan serta mendorong lahirnya generasi muda yang disiplin, berintegritas, dan cinta tanah air.
“SMA Kemala Taruna Bhayangkara menjadi wadah bagi generasi muda untuk mengembangkan potensi dan semangat kebhayangkaraan sejak dini. Melalui sosialisasi ini, kami berharap semakin banyak siswa yang tertarik untuk bergabung,” ujar Kapolsek.
(Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bhabinkamtibmas Polsek Malangbong Sosialisasikan SPMB SMA Kemala Taruna Di SMPN 1 Malangbong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:37 WIB, 6 November 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






