Garut — Sebuah bangunan ruang guru di SMP PGRI Talegong, Kampung Nangewer, Desa Sukamulya, Kecamatan Talegong, Kabupaten Garut, dilaporkan ambruk pada Senin (18/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolsek Talegong IPTU A. Nurul Fatah bersama Plt Camat Talegong segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan assesment terhadap bangunan yang roboh. Dari hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan oleh pergeseran tanah akibat intensitas hujan tinggi yang hampir terjadi setiap hari di wilayah tersebut, serta kondisi bangunan yang sudah berusia tua.
Bangunan berukuran 7×8 meter itu dalam kondisi kosong saat kejadian karena tengah direncanakan untuk renovasi. Tidak ada barang berharga maupun aktivitas guru di dalam ruangan saat ambruk terjadi.
“Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kami jajaran Polsek bersama unsur Forkopimcam Talegong bersama Kepala Desa Sukamulya dan perangkat desa melakukan survei lokasi serta pemantauan lanjutan untuk mengantisipasi potensi pergerakan tanah susulan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materi diperkirakan mencapai Rp200 juta.” Kata Kapolsek.
Pihak Forkopimcam juga memberikan imbauan kepada pihak sekolah agar meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan kondisi sarana prasarana mengajar, terutama di musim penghujan. Pemantauan lanjutan akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.(Arief)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 15:10, tanggal 18 November 2025 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

