WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bakamla Tutup Rangkaian Latihan Kesiapan SAR di Manado
Manado, PULBAKET – Direktorat Latihan Bakamla resmi menutup seluruh rangkaian Latihan Kesiapan SAR Wilayah Tengah Tahun 2022 di Manado, Sabtu (15/10/2022).
Hal tersebut ditandai dengan penanggalan tanda peserta latihan dan pemberian sertifikat oleh Kasubdit Penyelenggaraan Latihan Bakamla RI Kolonel Bakamla Anang S, S.H., M.A.P., M.Tr. Hanla kepada perwakilan peserta latihan.
Kolonel Bakamla Anang saat membacakan sambutan penutup Kepala Bakamla RI mengatakan Search and Rescue (SAR) adalah kegiatan dan usaha mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau di khawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah.
“Dengan adanya Latihan SAR ini di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan, mempererat hubungan, maupun saling sharing pengalaman. Serta memperkuat kolaborasi dalam melaksanakan tugas SAR,” ujar Kolonel Bakamla Anang.
Di ketahui selama 4 hari pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi SAR dan praktek. Seperti mekanisme SAR, tahap-tahap SAR, Pertolongan pertama pada kecelakaan baik ringan maupun berat, penyiapan logistik dalam operasi SAR, evakuasi korban di laut, dan praktek evakuasi di laut.
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Berita Lain : Bakamla RI Gelar Latihan SAR di Perairan Manado
Media Partner : Bakamla RI Gelar Latihan SAR di Perairan Manado
Bakamla Tutup Rangkaian Latihan / Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bakamla Tutup Rangkaian Latihan Kesiapan SAR di Manado
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 00:15 WIB, 17 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







