Bakamla Tutup Rangkaian Latihan Kesiapan SAR di Manado
Manado, PULBAKET – Direktorat Latihan Bakamla resmi menutup seluruh rangkaian Latihan Kesiapan SAR Wilayah Tengah Tahun 2022 di Manado, Sabtu (15/10/2022).
Hal tersebut ditandai dengan penanggalan tanda peserta latihan dan pemberian sertifikat oleh Kasubdit Penyelenggaraan Latihan Bakamla RI Kolonel Bakamla Anang S, S.H., M.A.P., M.Tr. Hanla kepada perwakilan peserta latihan.
Kolonel Bakamla Anang saat membacakan sambutan penutup Kepala Bakamla RI mengatakan Search and Rescue (SAR) adalah kegiatan dan usaha mencari, menolong, dan menyelamatkan jiwa manusia yang hilang atau di khawatirkan hilang atau menghadapi bahaya dalam musibah.
“Dengan adanya Latihan SAR ini di harapkan dapat meningkatkan pengetahuan, mempererat hubungan, maupun saling sharing pengalaman. Serta memperkuat kolaborasi dalam melaksanakan tugas SAR,” ujar Kolonel Bakamla Anang.
Di ketahui selama 4 hari pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi SAR dan praktek. Seperti mekanisme SAR, tahap-tahap SAR, Pertolongan pertama pada kecelakaan baik ringan maupun berat, penyiapan logistik dalam operasi SAR, evakuasi korban di laut, dan praktek evakuasi di laut.
Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd
Berita Lain : Bakamla RI Gelar Latihan SAR di Perairan Manado
Media Partner : Bakamla RI Gelar Latihan SAR di Perairan Manado
Bakamla Tutup Rangkaian Latihan / Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 00:15 Tanggal 17 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912
