Bakamla

Bakamla RI Gelar Rapat Kordinasi Harmonisasi Strategi Kamla

Aninggell
0
×

Bakamla RI Gelar Rapat Kordinasi Harmonisasi Strategi Kamla

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
Bakamla RI Gelar Rapat Kordinasi Harmonisasi Strategi Kamla

WBN, Jakarta – Direktorat Strategi Bakamla RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Harmonisasi Strategi Keamanan Laut, melalui luring dan during di Mabes Bakamla RI, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

Rakor dengan mengangkat tema, “Harmonisasi Strategi Rencana Aksi Nasional Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia”, secara resmi dibuka oleh Direktur Strategi Bakamla RI Laksma Bakamla Prio Budie Leksono.
Dalam sambutannya, Laksma Bakamla Prio Budie Leksono mengatakan maksud dan tujuan diselenggarakannya Rakor adalah untuk mewujudkan efektifitas serta efesien penyelenggaraan keamanan,keselamatan dan penegakan hukum di laut Indonesia.
“Bahkan meningkatkan kepercayaan dunia internasional terhadap kredebelitas pengelolaan keamanan laut Indonesia,”jelas Laksma Bakamla Prio Budie.
Kegiatan turut mengundang narasumber yang kompeten dibidangnya yaitu Asdep Koord. Materi Hukum, Deputi III Kemenkopolhukam Dado Achmad Ekroni, S.H.,M.Kn., berikutnya  Koord. Bidang Keamanan Laut dan Keselamatan Dalam Negeri, Direktorat Pertahanan dan Keamanan, Bappenas, Rangga Jantan Wargadalam.
Hadir pula Analis Kebijakan Madya, Asdep Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur, Kemenpan-RB, Widaryati Hestiarsih. Rakor diikuti puluhan personel Bakamla yang membidanginya.
Sumber : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.

Bakamla RI Gelar Rapat / WBN
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 15:54 Tanggal 26 November 2022 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Siliwangi
Jenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan