Bakamla RI Gelar Rakernis Evaluasi Strategi Kamla Semester II
WBN, Jakarta – Direktorat Strategi yang berada dalam Kedeputian Kebijakan dan Strategi Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) yang dilaksanakan melalui video conference (vidcon) di ruang Podcast Mabes Bakamla, Kemarin.
Kegiatan Rakernis Evaluasi Strategi Kamla Semester II, secara resmi dibuka oleh Direktur Strategi Bakamla Laksma Bakamla Prio Budie Leksono,S.E.,M.M., dengan mengusung tema “Melalui Evaluasi Strategi Keamanan Laut Kita Optimalkan Pengaman di Laut Timor”.
Laksma Prio dalam sambutannya mengatakan adanya kepentingan Indonesia sebagai negara yang berdaulat untuk menjaga stabilitas menunjukan eksistensi di laut Timor. Mengamankan Perairan laut Timor merupakan salah satu tujuan dari tugas pokok dan fungsi Bakamla.
Selanjutnya di jelaskan, guna mewujudkan keamanan dan keselamatan di wilayah perairan Timor maka dibutuhkan pengendalian dan penguasaan laut sehingga dapat terwujudnya kondisi stabilitas keamanan maritim nasional yang baik.
“Kami mengakui bahwa Bakamla sendiri tidak akan mampu secara optimal menjaga keamanan laut Timor, dibutuhkan partisipasi aktif dari para pemangku kepentingan,” pungkasnya.
Dalam Rakernis tersebut, turut menghadirkan dua narasumber yaitu, Kepala Bapeda Provinsi NTT, Theresia Maria Florensia, S.E.,M.Ec. Dev dengan materi “Langkah Strategis Pemerintah Provinsi NTT dalam mengoptimalkan potensi sumber daya maritime yang ada di wilayah Laut Timor” .
Berikutanya, Pelaksana Koordinasi Ops Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Kupang, Petrus Rinto Fernandes., S.St.Pi. dengan materi “Optimalisasi Pengelolaan Sumber Daya Perikanan secara berkelanjutan dengan adanya degradasi sumber daya bagaimana potensi dan ancaman Illegal Fishing ke depan di sekitar Laut Timor” Kegiatan diikuti sejumlah personel Bakamla Eselon II,III, IV dan Staf.
Selain itu juga turut diundang dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Dinas Sosial Provinsi NTT, KSOP Tenau Kupang, KPP Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kupang, Stasiun PSDKP Kupang KKP, Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Lantamal VII Kupang, Dit. Polairud NTT, Kejaksaan Tinggi NTT, Dosen dan mahasiswa Universitas Nusa Cendana dan Mahasiswa Universitas Pertahanan.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Berita Lain : Bahas Kerjasama , Zona Bakamla Timur Terima Kunjungan Badan POM RI
Bakamla RI Gelar Rakernis Evaluasi Strategi / Warta Bela Negara

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell Jam 16:45 Tanggal 20 Oktober 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


