Berita

Babinsa Maccinibaji Dampingi Penyaluran 3.120 Paket Gizi Sehat di Yayasan Simpul Hatana Paramma

Dewi Wati
0
×

Babinsa Maccinibaji Dampingi Penyaluran 3.120 Paket Gizi Sehat di Yayasan Simpul Hatana Paramma

Sebarkan artikel ini

*Babinsa Maccinibaji Dampingi Penyaluran 3.120 Paket Gizi Sehat di Yayasan Simpul Hatana Paramma*

GOWA – Babinsa Desa Maccinibaji Koramil 1409-06/Bajeng, Kopka Rajamuddin, melaksanakan pemantauan dan pendampingan langsung kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bajeng yang berlokasi di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Selasa (8/9/2026).

​Kegiatan yang dikelola di bawah naungan Yayasan Simpul Hatana Paramma di Jalan Poros Sungguminasa-Takalar ini dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Muh. Rafli Alfillah, S.T., didampingi Ahli Gizi Nur Athifah Qalbi, Amd.Gz, Akuntan Rais Muharram, S.Ak, serta melibatkan 47 orang relawan.

​Pada hari ini, SPPG Bajeng sukses mendistribusikan total 3.120 paket makanan bergizi dengan menu berkualitas tinggi yang terdiri dari nasi putih, ayam lada hitam, tempe goreng, tumis labu siam, dan buah kurma. Seluruh komponen menu dinyatakan dalam kondisi baik dan layak konsumsi.

​Pendistribusian makanan bergizi ini menjangkau ribuan penerima manfaat yang meliputi 16 lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, serta kelompok rentan di masyarakat.

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam memastikan kelancaran, ketertiban, serta pemenuhan gizi anak sekolah dan masyarakat di wilayah binaan berjalan dengan optimal.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 17:44 Tanggal 08 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912