*Babinsa Maccinibaji Dampingi Penyaluran 3.120 Paket Gizi Sehat di Yayasan Simpul Hatana Paramma*
GOWA – Babinsa Desa Maccinibaji Koramil 1409-06/Bajeng, Kopka Rajamuddin, melaksanakan pemantauan dan pendampingan langsung kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bajeng yang berlokasi di Desa Bontosunggu, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang dikelola di bawah naungan Yayasan Simpul Hatana Paramma di Jalan Poros Sungguminasa-Takalar ini dipimpin langsung oleh Kepala SPPG Muh. Rafli Alfillah, S.T., didampingi Ahli Gizi Nur Athifah Qalbi, Amd.Gz, Akuntan Rais Muharram, S.Ak, serta melibatkan 47 orang relawan.
Pada hari ini, SPPG Bajeng sukses mendistribusikan total 3.120 paket makanan bergizi dengan menu berkualitas tinggi yang terdiri dari nasi putih, ayam lada hitam, tempe goreng, tumis labu siam, dan buah kurma. Seluruh komponen menu dinyatakan dalam kondisi baik dan layak konsumsi.
Pendistribusian makanan bergizi ini menjangkau ribuan penerima manfaat yang meliputi 16 lembaga pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMP, serta kelompok rentan di masyarakat.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan TNI terhadap program pemerintah dalam memastikan kelancaran, ketertiban, serta pemenuhan gizi anak sekolah dan masyarakat di wilayah binaan berjalan dengan optimal.
Dewi Wati adalah jurnalis wilayah sulawesi di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Dewi gemar menulis dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 17:44 Tanggal 08 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


