Garut – Aksi sigap dan humanis kembali ditunjukkan oleh anggota kepolisian. Seorang pengendara yang mengalami ban bocor di Jalan Ibrahim Adjie mendapat bantuan langsung dari petugas yang tengah bertugas di lapangan. Rabu (25/3/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.00 WIB, saat pengendara mengalami kendala ban bocor namun tidak memiliki peralatan berupa dongkrak untuk mengganti ban kendaraannya.
Melihat kondisi tersebut, dua anggota kepolisian, Briptu Jembar dan Briptu Eryana, segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima informasi. Tanpa ragu, keduanya membawa peralatan dongkrak dan langsung membantu proses penggantian ban kendaraan milik pengendara tersebut.
Dengan sigap dan penuh kepedulian, petugas membantu hingga ban berhasil terpasang kembali dan kendaraan dapat digunakan seperti semula. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pun memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Aksi ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Polri tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk membantu kesulitan yang dialami warga di jalan.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada para pengendara agar selalu memastikan kelengkapan kendaraan, termasuk membawa peralatan darurat, guna mengantisipasi kejadian serupa di perjalanan. (Djuanda)
Abah Rohman Priatna adalah jurnalis wilayah jawa di wartabelanegara.com dengan pengalaman di industri media. Sebelum bergabung dengan kami, ia aktif meliput isu-isu publik yang ada dimasyarakat. Ia memiliki ketertarikan besar pada jurnalisme investigatif dan penulisan mendalam (feature). Saat tidak menulis, Abah Rohman gemar membaca buku sejarah dan berdiskusi di komunitas literasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pukul 13:12, tanggal 25 Maret 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


