Berita DaerahPolri

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor Di Malangbong Berhasil Diamankan, Motor Korban Kembali

×

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor Di Malangbong Berhasil Diamankan, Motor Korban Kembali

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Aksi cepat jajaran Polsek Malangbong berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AS (36) dan DW (31), warga Kecamatan Malangbong. Mereka diamankan setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul H 3000 YB tahun 2007 milik seorang warga.

Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Kampung Babakan, Desa Cisitu, Kecamatan Malangbong.

Korban, Sri (49), awalnya memarkirkan sepeda motor miliknya di teras rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat hendak keluar rumah di pagi hari, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di tempat.

“Korban menyadari sepeda motor miliknya hilang saat akan beraktivitas pagi. Diduga pelaku mengambil kendaraan tersebut saat kondisi masih sepi,” ujar Kapolsek.

Berdasarkan laporan yang diterima, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan satu unit sepeda motor milik korban, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian berupa kunci letter T dan mata kunci yang telah dimodifikasi. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Malangbong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. kami juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau aksi serupa di wilayah lain.” Tambah Kapolsek.

Kapolsek mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam memarkir kendaraan. Penggunaan kunci ganda serta penyimpanan di tempat yang aman menjadi langkah penting untuk mencegah tindak kejahatan.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dari ancaman tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor. (M Sopian)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1d5f8fb1737a7d8cadd4f21eb8b24493 | 2026

Gerak Cepat Polisi, Dua Pelaku Curanmor Di Malangbong Berhasil Diamankan, Motor Korban Kembali

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 13:15 WIB, 25 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-34813

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999