Berita DaerahTNI AD

Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Bantuan

Aninggell
×

Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Bantuan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WARTABELANEGARA, Timika – Bertempat di Balai Kampung Amar, Distrik Amar, Kab. Mimika, Babinsa Koramil 1710-01/ Kokonao Sertu Romanus Roflababin melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap II TA. 2023, bantuan mesin jonson 15 PK, mesin sensor dan bibit sayuran kepada warga masyarakat, Senin (16/10/2023).

Penuh Keakraban, Babinsa Mapurujaya Lakukan Komsos Bersama Pembuat Perahu Tradisional

Dalam keterangannya, Sertu Romanus mengatakan bahwa kehadirannya adalah untuk memastikan agar dalam kegiatan tersebut benar-benar dapat berjalan dengan aman dan lancar serta tepat sasaran. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana pembinaan teritorial bersama warga binaan agar lebih mengenal serta menjalin kedekatan dengan warga binaan.

“Selaku Babinsa, saya akan selalu mengontrol proses penyaluran bantuan seperti ini, sehingga tetap berjalan dengan tertib, lancar dan tepat sasaran. Yang tak kalah pentingnya, disini saya bisa lebih dekat dengan masyarakat,” ungkapnya.



Koramil 1710-01/Kokonao / DMN

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 24bd32ee97fb7532dd54a2af0ec23446 | 2026

Koramil 1710-01/Kokonao Dampingi Penyaluran Bantuan

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 03:09 WIB, 17 Oktober 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-9609

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999