WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Sambut HUT Ke-57, Ketum IKKT PWA Ziarah di TMPNU Kalibata
WARTABELANEGARA – Ketua Umum (Ketum) Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Ny. Vero Yudo Margono didampingi Ketua Harian IKKT PWA Ny. Shinta Bambang Ismawan dan Ketua Harian Dharma Pertiwi Ny. Keke Bambang Suswantono melaksanakan ziarah dan tabur bunga dalam rangka menyambut HUT ke-57 IKKT PWA Tahun 2023 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (10/7/2023).
Ketum IKKT PWA beserta rombongan mengawali kegiatan ziarah dengan melaksanakan penghormatan kepada arwah para pahlawan, dilanjutkan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa Pahlawan dan meletakan karangan bunga di Tugu Monumen TMPNU.
Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan tabur bunga diantaranya di makam mantan Ibu Negara Hasri Ainun Habibie, Ibu Negara Hj. Kristiani Herrawati Yudhoyono, Hj. Nelly Adam Malik dan Makam Pahlawan Revolusi serta Pahlawan Nasional lainnya.
Usai melakukan ziarah, Ketum IKKT PWA Ny. Vero Yudo Margono memberikan Tali Asih berupa bingkisan sembako sejumlah 110 paket yang diterima secara simbolis oleh petugas TMPNU Kalibata.
Kegiatan ziarah dan tabur bunga juga diikuti oleh Ketua IKKT PWA Gab II, para Ketua IKKT PWA CBS, Ketua Penghubung dan Pengurus Pusat IKKT PWA.
(Puspen TNI)
Baca juga :
Klik disini
Klik disini
Puspen TNI / Danakirti Media
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Sambut HUT Ke-57, Ketum IKKT PWA Ziarah di TMPNU Kalibata
Diterbitkan pertama kali oleh Ridho Pamungkas pada 13:58 WIB, 10 Juli 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







